Selasa, November 11, 2008

LOWONGAN CPNS KABUPATEN BOGOR

PENGUMUMAN

NOMOR : 816.1/189-Kepeg

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR FORMASI TAHUN 2008

I. Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor : B/179.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 dan Surat Keputusan Bupati Bogor nomor: 871/519/Kpts/Huk/2008 tanggal 10 November 2008 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari pelamar umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2008 berjumlah 235 orang dengan rincian kebutuhan sebagai berikut:

JABATANKUALIFIKASI PENDIDIKAN
KODE FORMASI
JUMLAH
Guru Kelas SD S1 PGSD
01015

D2 PGSD
010215
Guru SMP
S1/AIV Matematika
02035

S1/AIV Sejarah
0204

4


S1/AIV Fisika
02054

S1/AIV Bahasa Daerah (Bahasa sunda )
02063

S1/AIV Geografi
02074

S1/AIV Komputer
0208
4

S1/AI|V Penjaskes0209
3

S1/AIV Agama Islam
0210
3
Guru SMA
S1/AIV Bahasa Indonesia
0311
2

S1/AIV Matematika
0312
2

S1/AIV Sejarah
0313
2

S1/AIV Geografi
0314
2

S1/AIV Sosiologi/Antropologi
0315
3

S1/AIV Psikologi Pendidikan (BP)
0316
2

S1/AIV Fisika0317
3

S1/AIV Biologi
0318
1

S1/AIV Bahasa Perancis
0319
1

S1/AIV Bahasa Jerman
0320
1

S1/AIV Bahasa Jepang
0321
1

S1/AIV Bahasa Inggris
0322
2

S1/AIV Kesenian 0323
2

S1/AIV Penjaskes
0324
3

S1/AIV Agama Islam
0325
3
Guru SMK
S1/AIV Matematika
04262

S1/AIV Sejarah
0427
1

S1/AIV Kewirausahaan/Tata Niaga
0428
2

S1/AIV Teknik Mesin Otomotif
0429
2

S1/AIV Fisika
0430
2

S1/AIV Kimia
0431
2

S1/AIV Teknik Mesin
0432
1

S1/AIV Teknik Elektro
0433
1

S1/AIV Teknik Bangunan
0434
1

S1/AIV TI/Komputer
0435
3

S1/AIV Teknik Elektro (Arus Lemah)
0436
1

S1/AIV Kepariwisataan ( Tata Boga )
0437
1

S1/AIV Penjaskes
0438
1
Dokter Spesialis Kandungan
Dokter Spesialis Kandungan0539
1
Dokter Spesialis THT
Dokter Spesialis THT0540
1
Dokter Spesialis OrthopediDokter Spesialis Orthopedi0541
1
Dokter Spesialis Anestesi
Dokter Spesialis Anestesi 0542
1
Dokter Spesialis Anak
Dokter Spesialis Anak 0543
1
Dokter Umum
Kedokteran Umum
0544
12
Dokter Gigi
Kedokteran Gigi
0545
2
Bidan
D3 Kebidanan
0546
16
Perawat
D3 Keperawatan0547
21
Analis Kesehatan/Pranata Lab D3 Analis Kesehatan (AAK)
0548
2
Sanitarian
D3 Kesehatan Lingkungan
0549
2
Apoteker
Apoteker
0550
2
Asisten Apoteker
D3 Farmasi
0551
2
Radiografer
D3 Rongent
0552
2
Fisioterapy/Rehab Medik
D3 Fisioterapy
0553
2
Nutrisionis
S1 Gizi Kesehatan
0554
2

D3 Gizi
0555
2
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
S1 Kesehatan Masyarakat
0556
3
Analis Kepegwaian
S1 Manajemen SDM
0657
2

S1 Psikologi
06582
Analis Jabatan
S1 Administrasi Negara
0659
2
Auditor
S1 Ekonomi Akuntansi
0660
4

S1 Ekonomi Manajemen
0661
3
Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengkajian Produk Hukum
S1 Hukum Perdata
0662
3

S1 Hukum Pidana
06631
Penyuluh Kehutanan
S1 Kehutanan
0664
2
Penyuluh Pertanian
S1 Sosek Pertanian
0665
3

D3 Pertanian (Manajemen Agribisnis)
0666
2
Penyuluh Peternakan
S1 Peternakan
0667
2
Perencana
S1 Teknik Sipil
0668
2

D3 Teknik Sipil
0669
2

S1 planologi
0670
2
Pranata Kompter dan Operator SIAKS1 Teknik Informatika
0671
3

S1 Teknologi Informasi
0672
2

S1 Ilmu Komputer
0673
3

D3 Komputer
0674
2
Arsiparis
S1 Kearsipan
0675
1
Pranata Humas
S1 Hubungan Internasional
0676
2
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
S1 Arsitektur
0677
2
Surveyor
S1 Pertanahan (Agraria)
0678
2

D3 Pertanahan (agraria)
0679
2
Teknik pengairan
D3 Teknik Pengairan
0680
2
Perekayasa
S1 Teknik Elektro
0681
2
Penguji Kendaraan Bermotor
DIV Transportasi Darat
0682
1

D3 LLAJ
0683
2

D3 Penguji Kendaraan Bermotor 0684 2

Bagi masyarakat yang beminat menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Bogor agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

II. Persyaratan Umum Pelamar

1. Warga Negara Indonesia ;

2. Bertaqwa kepada tuhan Yang Maha esa ;

3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI ;

4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga lima) tahun per 1 Februari 2009. bagi yang berusia lebih 35 (tiga lima) tahun sampai 40 (empat puluh) tahun per 1 Februari 2009 diberikan kesempatan kepada :

a. Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 11 (sebelas) tahun 10 (sepuluh) bulan per 1 Februari 2009 secara terus-menerus;

b. Tenaga Pendidik (Guru) yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 11 (sebelas) tahun 10 (sepuluh) bulan per 1 Februari 2009 secara terus-menerus pada lembaga pendidikan negeri atau swasta;

5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ Anggota POLRI.

7. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/calon Pegawai Negeri Sipil.

8. mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, sesuai dengan formasi yang tersedia.

9. Berkelakuan baik.

10. Sehat jasmani dan rohani.

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

12. Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota partai politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNSD.

III. Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran CPNSD tahun 2008 Kabupaten Bogor dibuka dari tanggal 15 November s/d 24 November 2008 (Cap pos), pelamar yang mendaftar sebelum tanggal 15 November dan sesudah 24 November 2008 (Cap pos) dianggap GUGUR

2. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai 6000.

3. Surat lamaran ditujukan kepada BUPATI BOGOR melalui PO.BOX.2008. Cibinong , di Cibinong.

4. Persyaratan Khusus :

a. Foto copy Ijazah/Akta IV beserta transkip Nilai yang sah yang dikeluarkan dari Sekolah / Perguruan tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS serta dilegalisir/disahkan oleh pejabat yang berwenang.

b. Pas photo hitam putih ukuran 4X6 cm sebanyak 4 (empat) lembar (Tulis nama dan tanggal lahir di belakang pas photo).

c. Foto copy KTP yang masih berlaku.

d. Surat berbadan sehat dari dokter pemerintah terbaru (Dokter PUSKESMAS atau Rumah Sakit Negeri) Asli.

e. Kartu Tanda Pencai Kerja (Kartu kuning) dari Dinas Tenaga kerja (foto copy dilegalisir).

f. Khusus bagi pelamar berusia lebih 35 (tiga lima) sampai 40 (empat puluh) tahun harus melampirkan bukti pengangkatan yang dilegalisir oleh pimpinan unit kerjanya.

g. Bagi tenaga dokter harus melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR).

h. Tulis kode formasi pada sampul lamaran di pojok kanan atas.

5. Semua berkas lamaran dan surat lamaran dimasukan ke dalam sampul lamaran berwarna coklat dikirim lewat pos, dengan menggunakan Flat Rate Rp. 7.500, disertai amplop untuk surat balasan bertuliskan alamat rumah lengkap dengan nomor telepon yang dapat dihubungi) yang tertempel Flat Rate Rp. 7.500 (untuk informasi dapat menghubungi kantor pos terdekat).

6. Apabila salah satu point persyaratan diatas tidak dipenuhi, maka pelamar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dan apabila salah satu dokumen/pernyataan diatas tidak benar (palsu) yang bersangkutan dapat digugurkan dari seleksi maupun dari pengangkatan sebagai CPNSD.

IV. Pelaksanaan Testing

a. Tahap Pertama (Seleksi Administrasi)

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama (Seleksi Administrasi) akan menerima surat pemanggilan dan nomor test tertulis/akademis. Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan diberi surat balasan/pemberitahuan.

b. Tahap kedua (Seleksi Akademik)

Test tertulis /akademik dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2008, tempat akan ditentukan panitia kemudian.

c. Materi Test:

1. Test Kompetensi Dasar terdiri dari:

- Test Pengetahuan Umum (TPU)

- Test Bakat Skolastik ( TBS)

- Test Skala Kematangan (TSK)

2. Test Kompetensi Bidang, sesuai dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.

V. Ketentuan lain:

1. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap kesatu dan kedua diharuskan melakukan pemberkasan sebelum diusulkan menjadi CPNSD (ditetapkan NIPnya) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah kepada Badan Kepegawaian Negara.

2. Pendaftaran tampa dipungut biaya apapun.

3. Berkas lamaran yang telah masuk kepanitia tidak dapat diambil kembali.

4. Pemanggilan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan melalui Kantor pos.

5. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.

6. Keputusan Panitia tidak dapat digangu gugat.

Ditetapkan di : Cibinong

Pada Tanggal: 11 November 2008

Pj. BUPATI BOGOR

T.t.d

SOEMIRAT